Perhatian penting
Untuk mengajukan permohonan informasi publik, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dan login ke sistem. Registrasi gratis dan proses pengajuan dapat dilakukan secara daring.
Belum punya akun?
Daftar sekarang untuk dapat mengajukan permohonan informasi publik. Proses pendaftaran mudah dan cepat.
Daftar Akun BaruSudah punya akun?
Masuk ke akun Anda untuk mengajukan permohonan informasi atau melihat status permohonan yang sedang berjalan.
Login SekarangEmpat langkah sederhana.
- 01
Registrasi akun
Buat akun dengan data diri dan kontak yang valid.
- 02
Ajukan permohonan
Login dan isi formulir secara lengkap.
- 03
Verifikasi
Tim PPID memverifikasi dan memproses permohonan.
- 04
Terima informasi
Informasi disampaikan sesuai ketentuan berlaku.
Syarat pemohon
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki identitas sah (KTP/SIM/Paspor).
- Mengisi data registrasi dengan lengkap dan benar.
- Menyertakan email aktif untuk notifikasi.
- Menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Waktu layanan
Waktu proses
Maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap.
Perpanjangan
Dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Penyampaian
Melalui email, atau diambil langsung di kantor PPID.
Jenis informasi.
Informasi Pendidikan
- Data sekolah & siswa
- Program & kegiatan
- Prestasi pendidikan
- Statistik pendidikan
Informasi Regulasi
- Peraturan daerah
- Keputusan kepala dinas
- SOP layanan
- Pedoman teknis
Informasi Keuangan
- Laporan keuangan
- Realisasi anggaran
- Rencana kerja
- Laporan kinerja
Catatan: Informasi yang dikecualikan sesuai UU 14/2008 Pasal 17 (rahasia negara, rahasia pribadi, memorandum internal, dll) tidak dapat diminta melalui mekanisme ini.
Tim PPID siap mendampingi Anda.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan dalam proses permohonan, hubungi kontak di bawah ini pada jam kerja.
- Email[email protected]
- Hotline(0261) 201245