Sampaikan laporan via LAPOR!
Saluran resmi pengaduan masyarakat yang dikelola Kementerian PANRB. Identitas pelapor dijamin aman dan penanganan dilakukan secara transparan.
Buka LAPOR!Jenis pengaduan.
Pengaduan Pelayanan
Keluhan terkait kualitas atau prosedur layanan pendidikan yang tidak sesuai standar.
ContohPelayanan administrasi lambatPersyaratan tidak jelasSikap petugas kurang ramahPelanggaran & Penyimpangan
Laporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau praktik KKN.
ContohPungutan liarGratifikasiDiskriminasi dalam layananAspirasi & Saran
Usulan, masukan, atau saran konstruktif untuk perbaikan layanan pendidikan.
ContohUsulan program baruPerbaikan infrastrukturInovasi layananApresiasi
Pujian atau penghargaan atas layanan yang baik dan memuaskan.
ContohPelayanan cepatPegawai ramahProgram bermanfaat
Lima langkah resmi.
- 01
Buka LAPOR!
Akses lapor.go.id
- 02
Buat Laporan
Isi formulir lengkap
- 03
Verifikasi
Tim verifikasi laporan
- 04
Tindak Lanjut
Penanganan sesuai SOP
- 05
Selesai
Notifikasi ke pelapor
Hal yang perlu diperhatikan
- Sampaikan laporan dengan data dan fakta yang jelas.
- Sertakan bukti pendukung (foto, dokumen) jika ada.
- Gunakan bahasa yang sopan dan tidak mengandung SARA.
- Cantumkan identitas diri untuk memudahkan verifikasi.
- Laporan anonim tetap diproses dengan prioritas lebih rendah.
Waktu penanganan
- 1-3
Laporan Mendesak
Pelanggaran berat, KKN, darurat.
- 5-7
Laporan Standar
Keluhan pelayanan umum.
- 10-14
Aspirasi & Saran
Usulan program dan saran perbaikan.
Jaminan keamanan & kerahasiaan
Identitas dan data pelapor dijaga sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. Sistem LAPOR! menggunakan enkripsi dan standar keamanan tinggi.
- Data Terenkripsi
- Anti-Represalias
- Platform Resmi
Saluran lain.
- Email PPID[email protected]
- Hotline(0261) 201245
- Datang langsungKantor Disdik SumedangJl. Tegalkalong No. 12, Kecamatan Sumedang Utara