Unit Kerja Teknis
Bidang Sarana Prasarana
Bidang ini mengemban mandat perumusan kebijakan teknis, pembinaan kelembagaan, serta evaluasi program pembelajaran dan sarana pendukung bagi satuan pendidikan terkait di Kabupaten Sumedang.
Tupoksi
Mandat utama yang diemban oleh bidang ini.
- Perencanaan Kebutuhan Anggaran & DAK
- Supervisi dan Asesmen Mutu Pembelajaran
- Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan
- Fasilitasi Sarana dan Digitalisasi Ruang Kelas