Akuntabilitas

Disdik Sumedang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tertinggi Kategori A dari Ombudsman RI

Hj. Rina Suryani, S.Pd., M.M.· Sekretaris Dinas Pendidikan08 Maret 20265 menit baca3.102 tayangan
Disdik Sumedang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tertinggi Kategori A dari Ombudsman RI

Hasil asesmen integritas pelayanan di kantor Jl. Tegalkalong membuktikan kecepatan respon, transparansi biaya nol rupiah, dan ramah disabilitas.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemerataan akses pendidikan di seluruh kecamatan. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan satuan pendidikan terkait, orang tua, dan pemangku kebijakan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program. Diharapkan kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat demi tercapainya visi pendidikan Sumedang Simpati: cerdas, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan dilakukan dalam tiga tahap: persiapan administratif, sosialisasi kepada satuan pendidikan, dan monitoring-evaluasi berkala. Setiap tahap disertai dengan dokumentasi dan pelaporan yang dapat diakses oleh publik melalui portal keterbukaan informasi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bagian yang menangani melalui kanal resmi yang tersedia di bagian bawah halaman ini.

Website ini masih dalam tahap pengembangan.